Gorontalo-Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan pada Selasa (22/7/2025), membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, yang akrab disapa Haji Anca, menyoroti permasalahan lahan di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Gorontalo.
“Dari 71 SMA, sekitar 40 di antaranya masih bermasalah terkait kepemilikan lahan, termasuk sertifikatnya. Ini harus segera diidentifikasi. Kami telah meminta Dinas melalui Kabid SMA untuk merekap wilayah mana saja yang bermasalah, apa permasalahannya, dan berapa anggaran yang dibutuhkan agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujar Haji Anca kepada media usai rapat.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan ini sangat penting untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum atas lahan sekolah di masa mendatang. Dalam usulan APBD Perubahan 2025, Dinas Pendidikan telah mengajukan anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk menangani persoalan tersebut.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
“Harapan kami, masalah lahan ini bisa segera dituntaskan agar tidak ada penggusuran sekolah nantinya,” pungkas Haji Anca. (RS)








