Morut – PT Odeell Indonesia menggelar Konsultasi Publik, sekaitan dengan Rencana Induk Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dan Rencana Pasca Tambang (RPT), di Hotel Jawa Timur Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu ( 07/02/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Morut, Syarifuddin ST MT, Camat Lembo Raya, Ansar SSos, JBO PT Odeell Indonesia, Sudarman, Humas PT Odeell Indonesia, Yarnius Woso SH, para Kepala Desa (Kades), BPD, dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Lembobelala dan Po’ona, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup Morut, Syarifuddin, meminta, agar pihak Perusahaan dapat menaati kaidah dan aturan pertambangan, saat menjalankan ekspansinya nantinya, secara khusus berkaitan dengan persoalan lingkungan.
“Pihak Perusahaan juga, harus benar – benar memperhatikan, persoalan tenaga kerja, termasuk masalah ganti rugi lahan dengan masyarakat. Karena hal – hal tersebut juga bisa memicu terjadinya kesenjangan dimasyarakat nantinya, ” pintanya.
Sementara itu, Camat Lembo Raya, Ansar, mengatakan, pihak Pemerintah sangat mendukung kehadiran investasi di daerah ini. Karena dengan kehadiran Investasi PAD serta kesejahteraan di masyarakat akan semakin meningkat.
“Kehadiran investasi didaerah ini sangat penting, hanya saja jangan sampai mengabaikan hak – hak masyarakat yang ada di dalamnya. Jika itu terjadi, dapat memicu permasalahan di masyarakat, ” tandasnya.
Terpisah, Kades Po’ona, Dionisius Ngongo Moza, meminta kepada pihak Perusahaan agar saat melakukan ekspansi penambangan nantinya, bisa berkomitmen untuk menjalankan kaidah – kaidah penambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya kehadiran PT Odeell Indonesia di Po’ona sangat kami respon secara positif. Hanya saja yang perlu kami tegaskan, agar pihak Perusahaan juga tetap berkomitmen penuh untuk bisa memberikan apa yang menjadi hak masyarakat, ” tukas Mas Dion sapaan akrabnya. (NAL)









