PT Oddell Indonesia Kantongi Izin Resmi Pemerintah, Aktivitas Hauling di Lembo Tahap Uji Coba

oleh -664 Dilihat

Beteleme-Aktivitas pengangkutan material atau hauling PT Oddell Indonesia yang sempat menjadi sorotan masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), disebut telah memiliki dasar perizinan resmi, untuk menggunakan dan melintasi ruas jalan Provinsi yang memerlukan perlakuan khusus.

Pernyataan itu, ditegaskan, Ekternal PT Oddell Indonesia, Syafrianto Kasim, didampingi Desmon S, di Beteleme, Rabu (04/11/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki perusahaan, terdapat dua dokumen perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan aktivitas tersebut.

Pertama, Persetujuan Prinsip Dispensasi dari Bupati Morowali Utara yang diterbitkan pada 12 Januari 2026 terkait penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus.

Kedua, Izin Dispensasi Jalan Provinsi yang diterbitkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 13 April 2026. Dokumen tersebut memberikan dispensasi kepada PT Oddel Indonesia untuk menggunakan ruas jalan Provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kedua dokumen tersebut, pihak Perusahaan juga menyatakan, bahwa aktivitas lintasan kendaraan pengangkut saat ini masih berada dalam tahap uji coba operasional secara terbatas.

Jalan Khusus Tambang Menjadi Komitmen Perusahaan

Kata dia, meski telah memperoleh dispensasi penggunaan jalan umum, PT Oddell Indonesia menegaskan, bahwa penggunaan ruas jalan Provinsi bukanlah solusi permanen bagi aktivitas pengangkutan hasil tambang.

Perusahaan menyatakan sedang melakukan proses sosialisasi dan perencanaan pembangunan jalan hauling khusus pertambangan di sejumlah wilayah kecamatan, termasuk Kecamatan Petasia Timur.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun akses pengangkutan khusus, sehingga ke depannya aktivitas kendaraan tambang tidak lagi bergantung pada jalan umum.

Pembangunan jalan khusus tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi dampak terhadap aktivitas masyarakat serta menjaga fungsi dan kondisi infrastruktur jalan yang digunakan bersama.

Gandeng Pemerintah Kecamatan Dan 6 Desa Terdampak

Selain aspek perizinan dan perencanaan jalan khusus, PT Oddell Indonesia juga menyampaikan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah yang dilintasi kendaraan operasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dan Nota Kesepahaman atau MoU bersama Pemerintah Kecamatan Lembo serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)/Bumdes yang menaungi 6 Desa terdampak.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah poin penting, di antaranya pembersihan jalan secara berkala, perbaikan infrastruktur yang terdampak aktivitas operasional, serta pelibatan jasa angkutan lokal secara transparan.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi bentuk tanggung jawab Perusahaan dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dengan warga setempat.

Legalitas Dan Tanggung Jawab Sosial Harus Berjalan Beriringan

Dengan adanya dokumen dispensasi jalan Provinsi, PT Oddell Indonesia menyatakan memiliki dasar perizinan untuk melaksanakan penggunaan ruas jalan sesuai ruang lingkup dispensasi yang diberikan.

Namun demikian, pelaksanaan kegiatan hauling tetap memperhatikan ketentuan teknis, keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur, serta kepentingan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang jalur tersebut.

Ke depan, komitmen pembangunan jalan hauling khusus, pemeliharaan jalan umum, dan pelaksanaan kerja sama dengan Pemerintah serta masyarakat Desa diharapkan bisa menjadi bagian penting dalam menciptakan kegiatan operasional pertambangan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan di Morut. (*/NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.