Minut-Pengurangan volume sampah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didorong melalui perubahan pola pengelolaan, dimulai dari pemilahan sampah di sumbernya. Strategi ini menjadi fokus inovasi SIFORSA MINUT yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Inovasi di bawah kepemimpinan Kepala DLH Minut, Olfy Kalengkongan, tersebut resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama tujuh inovasi daerah lainnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi daerah di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026).
Peluncuran ini menegaskan pentingnya inovasi perangkat daerah yang tidak berhenti pada konsep, tetapi diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati Joune Ganda menegaskan, setiap inovasi yang dihasilkan perangkat daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap inovasi yang dilahirkan perangkat daerah harus benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat nyata. Inovasi tidak boleh hanya menjadi persyaratan dalam mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi harus menjadi program berkelanjutan yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Joune.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terus mengembangkan terobosan yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman agar inovasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan pembangunan daerah.
Sejalan dengan arahan tersebut, SIFORSA MINUT diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, perkantoran, tempat usaha hingga fasilitas umum.
Kepala DLH Minut, Olfy Kalengkongan, menjelaskan bahwa inovasi ini menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat dalam menangani sampah sejak awal, bukan sekadar mengandalkan proses pengangkutan dan pembuangan.
Menurutnya, keberhasilan pengurangan sampah membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kebiasaan memilah sampah berdasarkan jenisnya menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pengelolaan sekaligus mengurangi beban penanganan sampah oleh pemerintah daerah.
“Keberhasilan pengurangan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, masyarakat dapat mengambil bagian langsung dalam mengurangi beban pengelolaan sampah daerah,” ujar Olfy.
Melalui pemilahan tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali atau dikelola lebih lanjut. Sementara itu, sampah residu ditangani sesuai kebutuhan pengolahan.
Penerapan pola ini diharapkan dapat menekan jumlah sampah yang harus diangkut ke TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan material yang masih memiliki nilai ekonomi.
Namun, penerapannya membutuhkan konsistensi, baik dari pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan maupun masyarakat dalam membiasakan pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.
DLH Minut menempatkan SIFORSA MINUT sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan lingkungan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Melalui inovasi ini, tanggung jawab menangani sampah tidak hanya dibebankan kepada petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Dengan pemilahan yang dilakukan secara konsisten, sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA, sementara upaya menjaga kebersihan lingkungan dapat menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari. (T3)





