Morut-PT Mulia Pasific Resources (MPR) memberikan bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kelurahan Bahontula Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), sebesar Rp. 126 juta, untuk tahun anggaran 2023, yang proses pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bantuan PPM tersebut, merupakan bentuk komitmen positif pihak Perusahaan, dalam membantu masyarakat yang berada diwilayah lingkar tambang mereka.
Lurah Bahontula, Budi Tangko, kepada sejumlah wartawan dikantornya, Jumat (08/12/2023), menjelaskan, dana yang ada tersebut diperuntukan untuk pengadaan tenda besi sebanyak 5 petak, 150 biji kursi plastik, 3 buah meja makan, 6 buah terpal, 3 set kostum olah raga, serta 1 buah genset, yang keseluruhannya diperuntukan khusus buat masyarakat Bahontula, jika ada kegiatan, baik pesta, duka, syukuran, maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Bantuan tersebut tidak dipersewakan. Setiap masyarakat yang punya hajatan, cukup dibebani dengan biaya pemeliharaan saja (tenda besi Rp. 50 ribu/petak dan 150 biji kursi /Rp.75 ribu), termasuk tenaga pemasang tenda di atur tersendiri oleh masyarakat yang punya kegiatan, karena pihak Kelurahan tidak punya tenaga untuk itu, ” jelas Budi Tangko.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Pada kesempatan itu, Budi Tangko, tidak lupa mengucapkan terima kasih buat bantuan yang diberikan PT. MPR, sebagai bentuk komitmen positif mereka terhadap masyarakat yang ada di Bahontula.
“Terima kasih PT MPR. Bantuan tersebut, sangat bermanfaat besar bagi kami masyarakat yang ada di Bahontula, ” ujar Budi Tangko. (NAL)







