Morut-PT Mulia Pasific Resources (MPR) memberikan bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Kelurahan Bahontula Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), sebesar Rp. 126 juta, untuk tahun anggaran 2023, yang proses pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bantuan PPM tersebut, merupakan bentuk komitmen positif pihak Perusahaan, dalam membantu masyarakat yang berada diwilayah lingkar tambang mereka.
Lurah Bahontula, Budi Tangko, kepada sejumlah wartawan dikantornya, Jumat (08/12/2023), menjelaskan, dana yang ada tersebut diperuntukan untuk pengadaan tenda besi sebanyak 5 petak, 150 biji kursi plastik, 3 buah meja makan, 6 buah terpal, 3 set kostum olah raga, serta 1 buah genset, yang keseluruhannya diperuntukan khusus buat masyarakat Bahontula, jika ada kegiatan, baik pesta, duka, syukuran, maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Bantuan tersebut tidak dipersewakan. Setiap masyarakat yang punya hajatan, cukup dibebani dengan biaya pemeliharaan saja (tenda besi Rp. 50 ribu/petak dan 150 biji kursi /Rp.75 ribu), termasuk tenaga pemasang tenda di atur tersendiri oleh masyarakat yang punya kegiatan, karena pihak Kelurahan tidak punya tenaga untuk itu, ” jelas Budi Tangko.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Pada kesempatan itu, Budi Tangko, tidak lupa mengucapkan terima kasih buat bantuan yang diberikan PT. MPR, sebagai bentuk komitmen positif mereka terhadap masyarakat yang ada di Bahontula.
“Terima kasih PT MPR. Bantuan tersebut, sangat bermanfaat besar bagi kami masyarakat yang ada di Bahontula, ” ujar Budi Tangko. (NAL)






