Bitung,-Pasca insiden yang terjadi pada Selasa, (24/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026) dinihari, dimana massa membakar pabrik PT Futai, tim kuasa hukum pabrikan asal China tersebut angkat suara
Dance Baeruma, SH selalu kuasa hukum perusahaan dalam konfrensi pers di salah satu hotel di kota Bitung, Rabu (15/7/2026), mengklaim perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar 15 miliar rupiah akibat insiden tersebut.
“Dampak kejadian tadi malam, terdapat kerusakan 4 mess karyawan, 3 kontainer bahan baku, lantai 1 kantor, 4 motor listrik, 2 mobil dan 1 gudang yang dibakar. Total kerugian sekitar 15 miliar rupiah,” kata Baeruma.
Dirinya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi mulai pukul 22.00, dimana ada aksi penghadangan kontainer oleh warga. Sekitar pukul 23.00 massa aksi kata Baeruma, datang ke perusahaan bersama kontainer dengan tuduhan perusahaan lakukan produksi.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Sejak rapat dengan Forkopimda pada 8 Juli, perusahaan tidak pernah melakukan produksi lagi. Perusahaan punya bukti yakni rekaman cctv yang akan diserahkan ke APH. Kondisi boiler tidak aktif karena tidak ada pasokan air karena sudah ditutup warga. Kalau tidak ada air, tidak bisa produksi,” ujarnya.
Baeruma menambahkan, pihaknya sangat menyangkan tindakan pengrusakan dan pembakaran dengan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan. “Ini harus dilakukan secara dialog dan proses hukum. Kami mengajak pekerja untuk menahan diri. Instruksi pimpinan untuk mundur dan lari. Jangan merugikan orang lain,” tandasnya.
Ditanya soal pelemparan batu berawal dari perusahaan, yang mengakibatkan jatuh korban dari pihak warga, hingga ada 3 orang yang harus dilarirkan ke rumah sakit, menurutnya, ada lemparan batu dari luar perusahaan.
“Lemparan batu dari luar awalnya. Tapi itu nanti proses hukum yang menentukan benar dan salah. Laporan penyerangan, pelemparan, pembakaran sudah kami layangkan. Yang pasti kami menghormati setiap proses hukum,” pungkasnya.(*)






