Jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga. (Inzert : Kadis PUPR Bolmong Ir. Channy Wayong, ME)
Bolmong – Pekerjaan pembuatan jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong) berjalan sesuai spesifikasi.
Pekerjaan tersebut di lakukan oleh pelaksana CV. Mitrah Sejati dengan nilai anggaran Rp.858.366.800.- dengan sumber dana APBD yang di alokasikan melalui tahapan Musrembang desa dan kecamatan.
Teknis pekerjaan dan proses nya di lakukan oleh instansi terkait oleh dinas PU dan Balai Jalan kabupaten Bolmong.
Selanjutnya menyangkut volume pekerjaan sepanjang 360 meter dengan kurung waktu pekerjaan selama 150 hari kerja.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Sebagaimana proyek pekerjaan tersebut, sebelumya pada beberapa waktu silam di tolak oleh beberapa masyarakat sekitar, di karenakan tidak sesuai rencana atau pengusulan mereka yang melalui tahap Musrembang.
Tetapi saat di berikan pemahaman oleh pemerintah Kabupaten Bolmong tentang anggaran yang masih terbatas, maka masyarakat sekitar pun ikut memahami.
Selanjutnya pun masyarakat dan pemerintah kabupaten Bolmong membuat perjanjian bahwa pekerjaan proyek akan berkesinambungan atas jalan yang belum di kerjakan.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Ir. Channy Wayong, ME, membenarkan proyek pekerjaan tersebut.
“Akan kami upaya kan tentang kesinambungan nya jalan yang belum di kerjakan tersebut, dalam kurun waktu yang singkat ini.” Ujar Wayong. (Onal Ponamon)








