Minut-Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penyelenggara kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara simbolis menyerahkan 335 sertifikat tanah kepada warga Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, (28/02/2023).
Menurut Hukum Tua Desa Lihunu Daud Tamahiwu, Program Sertifikat Tanah Gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat di kepulauan”, ungkap Tamahiwu.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi
Tamahiu berharap, setiap programĀ pemerintah di Tahun 2023 ini dapat di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada diukur kembali dan punya sertifikat.
“Kami berharap, supaya program di Tahun ini di laksanakan kembali supaya seluruh tanah yang ada dapat diukur dan punya sertifikat”, harapnya. (T3)









