Sitaro-Perolehan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pemerintah Kampung Lamanggo,Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, untuk tahun 2023 sebesar Rp 1.239.685 278.
Dalam Penggunaan Dandes dan ADD digelontorkan di antaranya untuk pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan 6 unitĀ jamban sehat untuk warga.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba mengungkapkanĀ dalam penyusunan anggaran ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan diawali dari musyawarah desa yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Oleh karenanya, kata Tatemba apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi penggunaan dana desa. Warga bisa datang langsung ke kantor desa karena sudah tertera di papan informasi penggunaan dan peruntukan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
“Masyarakat di minta untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa. Hal ini agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan seperti tindak pidana korupsi.” Ungkap Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba. (heri)








