Manado – Demi menciptakan situasi yang kondusif saat bulan Ramadhan, Polsek Tikala menggelar giat operasi Kamtibmas. Alhasil dalam giat tersebut mengamankan 44 anak baru gede (ABG) yang asik mengonsumsi miras. Mereka diringkus di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala. Jumat (17/5) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikala AKP Taufik Arifin. Awalnya masyarakat menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tikala. Dimana, masyarakat yang sudah resah dengan tingkah laku para ABG yang mengkonsumsi miras di salah satu acara yang berada di Kelurahan Banjer Lingkungan IV Kecamatan Tikala.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Tikala langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil 44 ABG yang terdiri dari 33 laki laki dan 11 perempuan berhasil diamankan karena sudah mengkonsumsi miras.”Mereka semua kami di amankan di Mako Polresta Manado untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Ia juga menghimbau dalam bulan ramadhan ini baik baiknya kita bisa menjaga kamtibmas dan stop bagate, sebab 90% tindak pidana berasal dari konsumsi miras, lebih baik diisi dg kegiatan yg positif saja. (Dwi)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






