Minahasa – Polsek Remboken menggelar giat Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon). Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Selasa (19/10/2021).
Sasaran operasi Yustisi dan Cipta Kondisi(Cipkon) yaitu di jalan umum, tempat keramaian, perkampungan, pemukiman penduduk Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Kanit Binmas Iptu M. Siwu memberikan imbauan dan penegakan pentaatan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mengedukasi masyarakat dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan.
“Guna mencegah penyebaran Covid -19 kami membubarkan giat sosial yaitu, acara syukuran, rumah, makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50 persen, warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker,” tegas Siwu.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan pentaatan Prokes, menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menjadi claster baru dalam penyebarannya.
Diketahui, giat Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis, guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada. (Ronny)








