Bungku Utara – Dalam meningkatkan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara di awal tahun 2023, Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas’ud Amara,S.Sos. gencar melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) khususnya dipintu-pintu masuk Kecamatan Bungku Utara.
Alhasil pada hari Sabtu (07/01/2023), sekitar pukul 07.00 Wita, bertempat di pelabuhan kayu Desa Baturube Kec. Bungku Utara, telah diamankan Miras Jenis Captikus sebanyak 6 kardus / Dos yang dibawa oleh 2 Orang Perempuan yakni JAB alias J 23 tahun dan MM 24 tahun.
Dari kedua perempuan tersebut petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam 6 Dos yang seluruhnya berisi 286 Kantong Plastik Cap tikus.
Berdasarkan keterangan bahwa miras jenis cap tikus tersebut dibeli / didapatkan dari wilayah Tentena Kab.Poso kemudian dimuat dengan menggunakan kapal kayu KM. Fadli Putra dan akan di jual di desa Taronggo kec.Bungku Utara.
- Bupati Delis Dan Senator Febriyanthi, Kobarkan Semangat Kontingen Morut Sulteng di Pesparawi Nasional XIV Manokwari
- Tutup Open Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026, Kapolres Reza : Jadikan Olahraga Bagian Dari Gaya Hidup Sehat
- Kelurahan Pangolombian Wakili Sulut dalam Verifikasi Apresiasi Rumah DataKu Tahun 2026
“Kami berhasil menahan dua perempuan yang diduga membawa miras jenis cap tikus sebanyak 286 kantong plastik yang disimpan di dalam 6 dos kardus, di Pelabuhan Kayu KM Fadli Putra. Dari pengakuan kedua pelaku bahwa miras tersebut akan dijual di Desa Taranggo Kec.Bungku Utara.” Jelas Kapolsek.
Kedua pemilik miras tersebut kini di tahan. guna pemeriksaan lebih lanjut. (*/John)






