Polres Morut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pengeroyakan

Morut – Menanggapi video viral di Media Sosial Facebook, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sesama karyawan yang diduga karyawan GNI yang terjadi di jalan menuju PT GNI, Sabtu (21/12/2024).

Polres Morowali Utara ( Morut) langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama, para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil di tangkap dan di amankan.

Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto SIK MH, membenarkan peristiwa tersebut.

” Iya betul, kejadian tersebut terjadi di jalan masuk menuju PT GNI, sekira pukul 17.35 wita, saat kedua korban pulang bekerja. Korban atas nama Dirhan Manopo dan Syahrul, sudah melapor ke Polres Morut, keduanya mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota badan lainnya akibat pengeroyokan itu. Tidak menunggu lama para pelaku berhasil ditangkap, ” jelas Kapolres Imam.

” Kami berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya Lk.A diamankan dari kamar kosnya di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Lk.AS alias A diamankan di kamar kosnya di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur dan Lk. AW alias A berhasil diamankan ditempat kerjanya di Smelter II PT.GNI. Semua pelaku merupakan karyawan PT GNI, ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Morut untuk proses lebih lanjut, ” ungkap orang nomor satu di Polres Morut itu.

Terkait motif pengeroyokan, diduga kuat adanya aksi balas dendam karena beberapa hari sebelumnya pelaku Lk.AS alias A terlibat perkelahian dengan Korban Syahrul dan berhasil dilerai, dan diatur secara kekeluargaan oleh warga setempat, besar kemungkinan pelaku Lk.AS alias A masih menyimpan dendam dan tidak menerima kesepakatan damai tersebut, kemudian akhirnya melakukan pengeroyokan tersebut.

Kapolres Imam, menghimbau, kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dimedia sosial, dengan memanfaatkan kasus pengeroyokan tersebut untuk mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Morut.

” Kasus tersebut murni masalah pribadi. Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada kasus seperti itu, jangan sampai main hakim sendiri, segera laporkan ke kantor Kepolisian terdekat, ” pinta Kapolres Imam. (Hms Polres/ NAL)

Loading