Morut – Hasil putusan Sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara tahun 2020 menemui babak baru.
Di mana hasil putusan MK memutuskan penyelenggaraan PSU di 3 TPS diantaranya : TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur, TPS 01 Desa Menyoe Kecamatan Mamosalato dan TPS di PT. ANA (PT.Agro Nusa Abadi) di Kecamatan Petasia Timur.
Menanggapi hal tersebut, Polres Morowali Utara siap mengamankan jalannya PSU di tiga TPS tersebut.
“Kami akan menurunkan lebih kurang 600 personel pengamanan gabungan baik dari personel Polres Morowali Utara, personel BKO Brimob dan Personel Dit Samapta Polda Sulteng serta perbantuan dari personel TNI.” Ujar Kapolres AKBP Bagus Setiyawan.S.H., S.I.K., M.H. Senin (29/3/2021).
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Kami juga harap partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat agar turut membantu dalam menjaga situasi agar tetap kondusif demi kelanjutan Pemerintahan di Kabupaten Morowali Utara yang kita cintai ini,” harap Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang baik di lingkungan masyarakat maupun di media sosial yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas jelang PSU.
” Saya harap warga bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah menyebarkan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya, apalagi mengandung ujaran kebencian serta hasutan di media sosial utamanya,” Tutup Kapolres. (Johnny)






