Polres Morut Gelar Apel Pasukan Operasi Tinombala 2025

oleh -643 Dilihat

Morut-Polres Morowali Utara (Morut) menggelar Apel Pasukan Operasi Tinombala tahun 2025, di halaman Makopolres Morut, Senin (10/02/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Morut, Reza Khomeini SIK.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, Kajari Morut, Mahmudin SH MH, Kadishub Morut, Ivan Mareoli, Danramil 1311- 03 Petasia, Danki Brimob 1 Yon C Pelopor, Personil Polres Morut, Personil Brimob, Personil Dishub Morut, serta tamu undangan lainnya.

Kapolda Sulteng, dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kapolres Morut, Reza Khomeini, menjelaskan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dijalan raya, merupakan hal yang mutlak dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna jalan. Namun realitasnya menunjukan bahwa berbagai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga kata dia, diperlukan langka – langka strategis dan sistematis untuk meningkatkan keselamatan serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Sebagai bentuk respons atas tantangan tersebut, Polri khususnya Polantas, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui modernisasi teknologi informasi serta inovasi dalam pelayanan publik. Langkah ini bertujuan untuk untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas yang berimplikasi terhadap menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulteng.

Ia kembali menjelaskan, pada pelaksanaan operasi kali ini, Polda Sulteng melibatkan sebanyak 1024 Personil yang terdiri dari 184 Personil Polda Sulteng dan 840 Personil Polres Jajaran, termasuk Polres Morut sebanyak 80 Personil. Operasi dilakukan dengan cara mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (Etle Statis Dan Mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia mengatakan, yang menjadi sasaran operasi kali ini, adalah kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan pabrikan, kendaraan yang tidak standar pabrikan menambah panjang rangka/ merubah spektek, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo yang bukan peruntukannya, TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan/ spektek, pengendara roda dua maupun penumpang yang tidak menggunakan helm standar SNI, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel/rental liar, kendaraan angkutan penumpang yang digunakan sebagai kendaraan mudik/ balik, kendaraan penumpang yang tidak layak jalan, tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan sarana parkir untuk kendaraan pengunjung, lokasi troublespot dan blackspot, dan masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok ormas dan kelompok pengemudi angkutan umum. Untuk kesuksesan jalan operasi ini,

“Ada beberapa penekanan yang perlu diperhatikan oleh semua Personil yang bertugas dilapangan, yakni laksanakan kegiatan operasi dengan tulus ikhlas serta jadikan tugas ini sebagai ladang amal dan ibadah, jalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi bersama instansi terkait lainnya, guna menunjang keberhasilan operasi, lakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan terhadap pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas, laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, baik lewat sosialisasi, pemasangan spanduk, media cetak dan elektronik, maupun medsos, lakukan ramp check bersama stakehoulder terkait di terminal dan pool bus untuk memastikan kelayakan kendaraan serta kesiapan jalur menuju kawasan wisata, lakukan penegakan hukum terhadap ranmor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum serta lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan etle statis maupun mobile serta blanko teguran, optimalkan patroli dan penjagaan di lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat, baik berupa pungli KKN, maupun tindakan tercela lainnya, serta senantiasa menjaga kewaspadaan dalam pelaksaan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, ” tandasnya. (NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.