Bitung- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bitung memanggil untuk klarifikasi dua anggota DPRD dari fraksi tersebut yang viral dalam beberapa hari ini, akibat beredarnya video di Bali yakni, Rafika Papente dan Juliwati Dewi Suawa, Rabu (29/4/2026).
Rafika dan Dewi memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Bitung, di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, berdasarkan surat masing-masing bernomor 018 dan 019/IN/DPC.21.13/IV/2026 tertanggal 28 April 2026.
Proses klarifikasi dilakukan oleh tim internal partai yang dipimpin Wakil Ketua DPC Bidang Kehormatan Revol Mandak, bersama Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Organisasi dan Sumber Daya Royke Tangkudung, serta Sekretaris DPC Ridwan Mapahena.
Kedua legislator tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik sebagai kader dan pejabat publik, yang akhirnya dijatuhi sanksi oleh partai.
“Mereka sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Secara etika, tindakan mereka tidak tepat meskipun tidak ada unsur kesengajaan melukai perasaan masyarakat,” kata Revol Mandak.
DPC PDI Perjuangan Bitung menurutnya, menjatuhkan sanksi berupa peringatan lisan. Namun, partai menurutnya, sanksi tersebut bukan akhir, melainkan awal dari proses pembinaan dan pengawasan internal.
Sementara itu, sekretaris DPC PDIP Bitung, Ridwan Mapahena, SH MH menegaskan, partai akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sikap dan kinerja kedua kader tersebut.
“Sanksi sudah diberikan, tetapi kami tidak berhenti di situ. Akan ada pengawasan dan evaluasi. Ini bagian dari komitmen partai menjaga disiplin dan etika kader di ruang publik,” tegasnya sembari menambahkan, ke depan partai akan memperketat kontrol terhadap aktivitas kader, khususnya yang menjabat di lembaga publik, agar tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sementara itu, menyangkut pernyataan Ketua Badan Kehormatan DPRD Bitung, Rudolf Wantah, yang menyebut tidak ada pelanggaran secara kelembagaan, yang dilakukan oleh Rafika dan Dewi, menuru Ridwan, hal tersebut merupakan ranah DPRD. Sementara partai tetap berpegang pada mekanisme internal.
“Secara kelembagaan mungkin tidak ada pelanggaran. Tapi bagi kami, ini menyangkut etika kader. Itu yang menjadi dasar tindakan partai,” jelasnya.
Sementara itu, Rafika Papente dan Juliwati Dewi Suawa kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Keduanya berkomitmen memperbaiki sikap dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami sudah meminta maaf kepada partai dan masyarakat. Ke depan kami akan lebih berhati-hati dan menjalankan tugas dengan lebih baik,” tandas keduanya. (hzq)






