Minahasa Utara – Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama Babinsa Desa Sawangan, Anggota Kodim 1310 Bitung dan Koramil 06 Airmadidi membongkar kasus penjualan bensin dan solar secara ilegal, di desa Sawangan,Jumat (23/07/2021).
Saat mendapat informasi masyarakat (red), Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama timnya serta Babinsa Sawangan, anggota Kodim 1310 Koramil 06/Airmadidi Jemmy Yosep Korinus langsung turun ke lokasi mengamankan 3 kendaraan roda empat pic up yang melakukan tap bensin dan solar dalam gelon yang berjumlah besar di Depot Pertamina Milik Donald Kandoli.
Kedua Warga tersebut menyampaikan ini sudah belangsung sejak lama sekitaran 8 bulan dan baru kedua kali ini kami dapati langsung mulanya kami tidak curiga.
Anehnya setiap dibuka pagi sampai malam jam selalu bensin dan solar habis.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
“Pagi jam 8 : 30 saat mau beli solar katanya habis selang beberapa waktu, ketika kembali jam 8 malam banyak kendaraan roda empat open cup jenis carry antrian mengisi bensin dan solar membawa gelon berjumlah besar. Melihat ini kami lansung melapor ke pihak berwajib yaitu Polres Minut.” Ujar Warga. (Ronny/T3)







