Tondano – Dalam upaya Pencegahan dan Pemutusan mata rantai Virus Covid 19, Kapolres Minahasa AKBP. Denny I. Situmorang, SIK melalui Kasat Binmas AKP. Hanny Gumerung, menghimbau masyarakat agar tidak menutup akses jalan utama lorong dan setapak desa dan kelurahan. Masyarakatnya hanya boleh pemeriksaan kesehatan melalui termoscen pengukur panas tubuh.
“Bilamana ada penutupan akses jalan utama dan lorong maupun jalan setapak baiknya itu dibuka untuk kelancaran arus pedagang logistic yang menjual bahan makanan, mungkin juga ada keluarga dari desa atau kelurahan yang akan berkunjung untuk urusan keluarga.” Ucapnya dalam rakor, Jumat (17/04/2020).
Lanjut Kasat Binmas Polres Minahasa, penutupan akses jalan tersebut bisa menimbulkan permasalahan, contoh warga lorong sebelah belanja ke warung di lokasinya tapi di inginkan tidak ada, hanya terdapat pada warung lorong sebelah. Pedagang ikan dan rempah saat warga mau belanja kan bahan tersebut tapi tidak ada karena akses jalan di tutup.
“Untuk itu mari kita hindari agar itu tidak terjadi. Masyarakat mari bersama menjaga kesehatan dan keamanan bersama serta jangan ada penutupan jalan bilamana itu masih ada tentunya kami dari pihak kepolisian Polres Minahasa akan segera menertibkan. “Tegas Gumerung. (Ronny)
- Dukung Ketahanan Pangan dan Perekonomian Daerah, PLN Hadirkan Ekosistem Pengairan Modern Berbasis Listrik untuk Kelompok Tani Torout Jaya
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen








