Minahasa– Polres Minahasa menggelar apel dalam rangka pencanangan “Pemasangan Bendera Merah Putih pada kendaraan.”
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Senin (01/08/2022) ditandai dengan pemasangan bendera merah putih ukuran mini di mobil patroli.
Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu atribut bangsa kita kerap di kibarkan menjelang perayaan hari Kmerdekaan Republik Indonesia.
“Dan tentunya sebagai simbol dalam merayakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dan ini dapat dilakukan di berbagai tempat di rumah serta segala jenis kendaraan. Ujar Kapolres.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dikatakan Kapolres, pemasangan benderah merah putih tidak boleh sembarangan dan ada aturannya. Adapun pemasangan benderah merah putih dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini kita akan melaksanakan pemasangan benderah merah putih pada kendaraan dinas polres Minahasa dengan ini saya mengajak kita sekalian untuk memasang bendera.” Ujarnya. (Ronny)








