Minahasa – Polres Minahasa bersama Tim Gabungan menertibkan Galian C di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat, Rabu (24/08/2022).
Sebelum penertiban, di awali apel gabungan Anggota Polres Minahasa, TNI Kodim 1302 Minahasa Sat. Pol – PP Minahasa.
Kabag ops Polres Minahasa AKP Ruddy Reppi S.Sos, menyampaikan saat pelaksanaan tugas untuk tetap menjaga keselamatan tegas dan Humanis dalam melaksanakan penertiban dilapangan.
Usai apel tim gabungan langsung menuju lokasi Galian C dan pemilik Yance Mambu, Marten mambu, Reki mambu, serta menanyakan ke absahan ijin galian C. Para pemilik tidak bisa menunjukan untuk membuktikan adanya surat tersebut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Personil gabungan yang dipimpin oleh AKP. Robin Langi tiba dilokasi langsung melakukan pemeriksaan di seputaran lokasi tersebut dan menemukan 1 unit Alat Berat Jenis Eksavator yang di sembunyikan di balik batu besar.
“Alat tersebut masih dalam keadaan mesin panas atau baru sekitar 15 menit berhenti beroperasi dan langsung memasang garis polisi di alat berat eksavator tersebut, serta melarang untuk melakukan kegiatan galian C,” Jelas AKP. Robin Langi.
Dalam penertiban tersebut dalam keadaan aman danĀ lancar. (Ronny)







