MINAHASA – Satuan Resmob Polres Minahasa menyikapi informasi dari masyarakat adanya lokasi pengedar Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Minahasa, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa langsung melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan hari Sabtu (9/1), tim buser dibawah pimpinan AIPTU Ronny Wentuk mengamankan JR warga desa Wolaang dan FR (35) yang juga sama-sama berperan sebagai pengecer/pengepul judi tersebut.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu, Senin (11/01) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para terduga sudah diamankan, diketahui kedua terduga yang diamankan yaitu ayah dan anak.
” Dari hasil penyelidikan masih ada terangka yang juga keluarga kedua lelaki tersebut, dan sedang dalam pengejaran,” tutur Pelengkahu.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 14.000, tiga unit HP yang digunakan, dan kupon pemasangan togel. (Ronny)








