MINAHASA – Satuan Resmob Polres Minahasa menyikapi informasi dari masyarakat adanya lokasi pengedar Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Minahasa, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa langsung melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan hari Sabtu (9/1), tim buser dibawah pimpinan AIPTU Ronny Wentuk mengamankan JR warga desa Wolaang dan FR (35) yang juga sama-sama berperan sebagai pengecer/pengepul judi tersebut.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu, Senin (11/01) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para terduga sudah diamankan, diketahui kedua terduga yang diamankan yaitu ayah dan anak.
” Dari hasil penyelidikan masih ada terangka yang juga keluarga kedua lelaki tersebut, dan sedang dalam pengejaran,” tutur Pelengkahu.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 14.000, tiga unit HP yang digunakan, dan kupon pemasangan togel. (Ronny)








