Bitung, Redaksisulut – Polres Bitung gelar press release pemusnahan knalpot non standar dan minuman keras ilegal di halaman Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung. Rabu, (8/12/2021).
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE saat menghadiri kegiatan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Bitung dalam memberantas knalpot non standar dan minuman keras ilegal.
“Atas nama Pemerintah saya sangat mengapresiasi, serta mendukung Polres Bitung dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bitung yang didalamnya juga termasuk knalpot non standar dan miras ilegal”. Kata Honandar.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan dalam kesempatan menyampaikan bahwa saat ini Polres Bitung akan memusnahkan ratusan knalpot non standar dan minuman keras ilegal hasil penertiban Satlantas Polres Bitung dan Satuan Narkoba Polres Bitung.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Untuk miras ilegal, ada 3.450 liter yang akan di musnahkan saat ini dan jika ditotalkan, presentase harga jual Rp. 108.000.000”. Katanya seraya menyampaikan bahwa miras ilegal itu disita dari berbagai tempat di daerah wilayah hukum Polres Bitung.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK dalam kesempatan juga menyampaikan bahwa untuk knalpot non standar yang akan dimusnahkan ada 507 buah.
“Untuk knalpot yang akan dimusnahkan ada 507 buah yang terdiri dari sepeda motor sebanyak 435 buah dan mobil sebanyak 72 buah yang jika ditotalkan presentase harga jual Rp. 354.000.000”. Katanya.
Adapun yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan Babuk tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan bersama jajaran PJU Polres, Asisten I Pemkot Bitung, Julius Ondang, Kabag Hukum Pemkot Budi Kristiarso dan unsur Forkopimda serta komunitas. (Wesly)





