Minut-Polemik rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Sulawesi Utara akhirnya ditutup dengan keputusan tegas Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, yang memastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan sepanjang tahun 2026.
Keputusan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Aktivis Sulawesi Utara, William Luntungan, menilai langkah Gubernur Yulius Selvanus sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat yang sempat resah akibat wacana kenaikan pajak.
Menurut William, kebijakan mempertahankan tarif PKB dan BBNKB sesuai ketentuan sebelumnya merupakan keputusan strategis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
“Ini keputusan yang tepat dan sangat pro-rakyat. Masyarakat Sulut akhirnya tidak dibebani tambahan pajak di saat daya beli masih terbatas,” ujar William, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, instruksi langsung Gubernur kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan responsif terhadap aspirasi publik.
Namun demikian, William juga menyoroti kegaduhan yang sempat terjadi akibat pernyataan Kepala Bapenda Sulut terkait rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pernyataan tersebut telah memicu keresahan dan menunjukkan lemahnya koordinasi internal.
“Pernyataan itu membuat publik resah karena tidak disertai kajian matang dan terkesan menyamaratakan kendaraan lama dengan kendaraan baru,” tegasnya.
Atas dasar itu, William meminta Gubernur Sulut melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Kepala Bapenda guna mencegah kegaduhan serupa terulang.
Selain itu, William turut mengkritik sikap DPRD Provinsi Sulut yang dinilainya pasif dan tidak menunjukkan respons tegas saat isu kenaikan pajak kendaraan menjadi perbincangan luas di masyarakat.
“DPRD seharusnya berdiri paling depan membela kepentingan rakyat, bukan diam ketika kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
William berharap, ke depan seluruh pejabat publik di Sulawesi Utara lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke ruang publik serta memastikan setiap kebijakan sejalan dengan visi kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.
“Keputusan Gubernur sudah benar. Kini tugas semua pihak memastikan kebijakan itu berjalan konsisten dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (T3/*)






