Bitung, Redaksisulut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Kali ini Disdukcapil melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Bitung, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Rugaya Udin dan Plt Kadis Dukcapil Pemkot Bitung, Julius Ondang diruangan kantor Disdukcapil Pemkot Bitung. Senin (11/7/2022).
Menurut Ondang yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemkot Bitung, bahwa pelaksanaan penandatanganan PKS antara Disdukcapil dan Kementerian Agama Kota Bitung, tentang pemberian dokumen perkawinan yang diselenggarakan di KUA Kecamatan akan di sertai dengan dokumen dari capil berupa perubahan KTP dan Kartu Keluarga.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu dari program Pemerintahan Maurits – Hengky, yang ditindaklanjuti melalui program Jemput Bola Administrasi Kependudukan atau bahasa kerennya Jebol Adminduk”. Kata Ondang seraya menyampaikan bahwa “Program ini guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan dan ini juga bentuk kolaborasi antar instansi pemerintah serta bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian.
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Dampak Elnino 113 Laporan Kebakaran Masuk Call Center 112, Sirene Darurat Berbunyi ‘Om Damkar’ Gerak Cepat
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, menanggapi hal ini dirinya menyambut baik akan pelaksanaan PKS bersama dengan Disdukcapil Pemkot Bitung.
“Kami sangat mengapresiasi sebesar-besarnya terhadap program yang telah dituangkan dalam bentuk PKS dan harapan kedepan kiranya melalui PKS ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan kepentingannya nanti”. Ucap Rugaya. (*/Wesly)





