Bitung, Redaksisulut – Pjs Wali Kota Bitung, Edison Humiang Bacakan uraian garis besar Rancangan APBD (RAPBD) perubahan 2020 dalam Rapat Paripurna. Senin, (28/9/2020).
Dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kota Bitung Aldo Nova Ratungalo bersama Wakil Ketua DPRD, Superman Boy Gumolung mendapatkan persetujuan dari enam fraksi di DPRD dimana menyetujui usulan RAPBD Perubahan 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Humiang dalam sambutan menyatakan bahwa RAPBD Perubahan 2020 harus dilakukan penyesuaian akibat dari dampak Covid-19.
“Perlu pemulihan anggaran di bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial”. Katanya.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Ia juga menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 827.166.431.188 berkurang sebesar Rp. 37.407.752.145 dan menjadi Rp.789.763.679.043 atau turun 4.52%.
Untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 839.585.611.188 berkurang Rp. 33.546.553.206 dan menjadi Rp. 806.039.057.981atau turun 4%.
Dan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 30.100.000.000 dan menjadi Rp. 26.595.206.938 atau turun 11.64%.
“Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 15.395.992.000 berkurang Rp. 7.360.992.000 dan menjadi Rp. 8.035.000.000”. Kata Humiang.
Dalam Rapat Paripurna ini Humiang juga menyampaikan secara resmi untuk memohon dukungan dari lembaga DPRD terhadap dirinya menjalankan roda Pemerintahan selama 70 hari kedepan sebagai Pjs Wali Kota Bitung.
“Saya ditugaskan untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 dan penanganan covid-19, sehingga perlu topangan dari teman-teman legislatif”. Katanya.
Tak hanya itu, Humiang juga kembali mengingatkan soal netralitas ASN yang menurutnya salah satu syarat terjalinnya dengan baik hubungan eksekutif dan legislatif.
“Sebagai ASN mari kita jaga netralitas dan fokus menjalankan tugas melayani masyarakat”. Tutup Humiang. (Wesly)






