MINUT – Setelah di lantik sebagai Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay June Dondokambey langsung melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (28/09/2020).
Dikatakan Dondokambey,berdasarkan Surat Keputusan Mendagri ada Enam Tugas Pokok yang harus saya jalankan,yakni menjalankan roda pemerintahan,menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,melakukan pengisian jabatan jika dimungkinkan sesuai dengan ijin Mendagri, melaksanakan tugas sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Minut.
Dirinya mengungkapkan,pada hari ini selain melaksanakan Raker perdana,pihaknya juga akan melakukan pertemuan bersama Forkopimda.
“Ya, siang ini saya akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Mohon dukungan juga dari teman-teman wartawan,”terang Clay, yang juga menjabat kepala Biro Umum Setdaprov Sulut. (***)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








