Minut – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara, Reza Dotulung secara simbolis menyerahkan bantuan cadangan pangan kepada balita stunting dalam program penanggulangan stunting tahun 2024 di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (04/11/2024).
Bantuan ini, diatur dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 310 Tahun 2024, menyasar keluarga balita stunting di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.
Melalui program ini, Pemkab Minut berupaya memenuhi kebutuhan gizi balita stunting selama periode Oktober hingga Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Reza Dotulung menyerahkan 10 kilogram beras premium kepada setiap balita penerima manfaat di seluruh kecamatan se-Kabupaten Minahasa Utara.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Dalam sambutannya, Dotulung menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan stunting, yang menjadi prioritas nasional dengan target pengurangan kasus secara signifikan.
“Bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan menjadi langkah nyata untuk menekan angka stunting di Minahasa Utara,” ujar Reza Dotulung.
Ia menambahkan bahwa stunting adalah masalah serius yang berdampak pada perkembangan anak. Oleh karena itu, Pemkab Minut akan terus berupaya memastikan setiap anak mendapatkan hak atas gizi yang layak.
Langkah konkret ini diharapkan tidak hanya memperkuat kesehatan anak-anak Minut, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (T3/*)





