Minahasa-Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,memimpin Rapat Koordinasi, bertempat Balai Desa Kalasey Dua, Rabu (16/07/2025).
Dalam rapat Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE. menyampaikan kegiatan rapat koordinasi sering dilakukan supaya di ketahui kegiatan mana yang sudah dilakukan tapi masih tersendat dalam kepemerintahan di desa masing-masing.
“Tentunya para hukum tua dalam menjalankan program kepemerintahan desa ikutilah aturan mekanisme juklak dan juknis sesuai aturan.”Ucapnya.
Lanjut Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,menyampaikan pengurus (BUMDES) Badan Usaha Desa pembukuan harus jelas, penyertaan modal pengeluaran, pendapatan, gaji dan uang kas serta pendukung dokumen lain harus lengkap dalam pelaporan supaya ketika pemeriksaan tidak tersandung permasalahan.” tegasnya.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Di hadiri Kapolsek Mandolang para hukum, perangkat Desa, Pengurus BUMDES, Pengurus PKK., Pendamping Desa. (*Ronny).






