Bolmut-Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, S.E.,M.Ec.Dev, memimpin apel Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), bertempat di halaman kantor Bupati Bolmut, Kamis (17/4/2025) kemarin.
Dalam apel tersebut, Bupati mengatakan jika daerah lain sudah bicara hal yang bermanfaat untuk kesejahteraan dan pembangunan, kita hingga hari ini masih bicara soal disiplin. Disiplin harusnya ditindaki bukan selalu dibicarakan karena ada punishment ada langkah-langkah tegas sesuai ketentuan.

“Jika tidak mau disiplin kehadiran, maka saya nyatakan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ditunda dulu sampai disiplin itu benar-benar nyata,”tegas Bupati.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Semua kepala SKPD yang pegawainya tidak hadir baik di apel perdana hingga apel hari ini, disilahkan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan, saya tunggu paling lambat hari Senin tindak lanjut sanksi yang diberlakukan,”lanjutnya.

Bupati Sirajudin Lasena kemudian mengevaluasi langsung di tempat apel per SKPD yang berbaris agar menyampaikan dengan jelas, menghitung kehadiran dalam barisan disamping itu mencatat absensi secara manual lalu dimasukkan ke BPKPSDM.

Lanjut Bupati kepada Asisten III menginstruksikan agar membuat edaran bahwa mulai hari ini tidak berlaku finger print yang berlaku absen manual bila perlu didukung dengan foto time stamp di kantor masing-masing.
“Absensi manual setelah apel ini, dikumpul di BPKPSDM lalu serahkan ke Asisten III, saya tunggu tindaklanjutnya,”tegasnya lagi. (*Advetorial)









