Minahasa – Kapolres Minahasa AKPB Tommy Bambang Souissa, Sik memimpin Apel Babinkamtibmas, bertempat di Lapangan Apel Polres Minahasa. Jumat (23/07/2021).
Sedangkan jadi Komandan Apel Kasat Bimas AKP Aleks Karundeng dan di hadiri Kabag Sumda Kompol Sammy Pandelaki,Kasubag Humas Iptu Robin Langi Kasi Propam Ipda Adrian Tatontos para Kapolsek Polres Minahasa serta seluruh anggota Babinkamtibmas Polres Minahasa sebanyak 75 personil.
Usai Apel Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melanjutkan dengan pemeriksaan sekaligus memberi arahan meminta semua anggota satuan Polres Minahasa menguasai tugas pokok anggota Babinkamtibmas pada tempat saat menjalankan tugas
Dikatakn Kapolres Minahasa, setiap anggota Babin harus mengetahui siapa Kepala desa maupun kepala kelurahan di tempat tugasnya. Serta harus mengetahui jumlah penduduk dan jumlah keluarga, sesuai data.
Dengan adanya Covid 19 anggota Babin wajib mengetahui berapa orang yang terpapar Covid Covid berdasarkan data yang ada dari Puskesmas setempat.
“Dalam tugas anggota Babin harus menyampaikan tentang Protokol Kesehatan yaitu 5 M. Dan mengajak masyarakat utk Bersatu melawan Covid. Anggota Babin wajib membuat laporan melalui Bimas On line Sistem.
dan ini merupakan tanggung jawab penuh kepada anggota Babinkamtibmas di dalam pelaksanaan tugas.” Ujar Kapolres Minahasa.
Kapolres Minahasa memberikan dua pertanyaan kepada anggota Babinkamtibmas yaitu kepanjangan dari BOS dan 5 M, dan pertanyaan tersebut di jawab oleh anggota Babinkamtibmas Polsek Tondano Bripka Arifin dan dengan jawaban yang benar, oleh Kapolres anggota tersebut dan memberikan Reward dan ucapan terima kasih ke pada seluruh anggota Babinkamtibmas. (Ronny)








