Tomohon-Media adalah bagian pengawasan dalam Pilkada. Media juga merupakan fungsi kontrol jalannya penyelenggaraan Pilkada.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Tomohon Albertien Vierna Pijoh, pada kegiatan Media Gathering, Kesiapan KPU Kota Tomohon dalam menyelenggarakan Pilkada tahun 2024, di Kantor KPU Tomohon, Jumat (17/05/2024).
“Peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi dari KPU. Cepat lambat informasi KPU tergantung media. Itulah sebabnya media akan perlancar tahapan Pilkada maupun jalannya Pilkada tahun 2024 ini,” ujar Pijoh.
Kegiatan media gathering ini, menghadirkan nara sumber dari Polres Tomohon Iptu Slamet dan pemerhati Pemilu Robby Goliath.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Hadir juga Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer Datu, Arinny Poli, Deisy Soputan dan Youne Simangunsong, serta puluhan wartawan yang melakukan peliputan di Kota Tomohon. (*/Bert)






