Foto Ilustrasi
Petasia Timur-Perusahaan asal kendari PT. INK diduga nekat terobos lahan pertambangan milik PT.ABM, melakukan penggalian tanpa ijin (Ilegal) dari pemilik IUP PT. ABM yang berlokasi di Desa Mohoni kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.
Sebut Nyong (red), seorang pengawas lapangan asal Desa Mohoni itu kepada media ini.Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyampaikan yang mana perbuatan kurang terpuji Perusahaan tersebut tidak pernah melapor kepada Kades setempat sudah menggali sampai ke titik kordinat.
Dikatakannya,peralatan yang digunakan Perusahaan PT.INK berupa 2 (unit) Exa,5 Doser dan 5 Unit Alat Bor.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
“Rencananya, pada besok Senin (31/10) kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Mohoni akan mencegah kegiatan ilegal dari Perusahaan PT. INK tersebut,”tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kades Mohoni Batonius Bate saat di hubungi awak media ini beberapa kali melalui telepon selularnya belum merespon. (John)






