Minsel-Dalam memastikan standar pelayanan pelanggan di SPBU terus terjaga,pihak ketiga dari Pertamina melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pelayanan di SPBU 74.953.02 Tumpaan,Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian program rutin dari Pertamina untuk menjaga mutu produk, kualitas pelayanan, serta kenyamanan fasilitas di seluruh SPBU Pertamina.
Menurut petugas yang tidak mau dipublikasikan namanya (SOP perusahaan) kegiatan pemeriksaan ini adalah bentuk penertiban suatu SPBU apabila ditemukan tidak sesuai dengan standarisasi pertamina, maka ada sanksinya.
”Kualitas BBM harus terjamin, fasilitas harus bersih dan nyaman, serta petugas operator di lapangan harus siap memberikan layanan terbaik,” jelasnya.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Pantauan Wartawan media ini pada Sabtu (16/5/2026) terlihat petugas pihak ketiga dari pertamina sibuk melakukan investigasinya dengan cara pengambilan dan gambar untuk di kirim ke pusat sebagai acuan penilaian kelayakan operasional SPBU Tumpaan.
Sementara itu, Manager SPBU Tumpaan Wingly Angow, mengatakan bahwa saat ini dari Tim pemeriksa pertamina sedang melakukan Audit di SPBU Tumpaan dan hasil pemeriksaan tersebut langsung terkoneksi dengan pertamina melalui aplikasi khusus.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan secara terperinci dan tidak bisa di intervensi, jadi apabila SPBU kami ada temuan maka ada sanksi yang siap kami terima sesuai kualifikasi,ujar Angow.
Angow juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini rutin dilaksanakan setiap bulan dan semua data termasuk foto kurang lebih 500 foto setiap kali pemeriksaan dan langsung terkirim ke pertamina pusat untuk dinilai kelayakannya. (Onai)






