Amurang – Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Bily Regar S.Sos dan Constantine D.R Kani SH, dari partai Hanura akhirnya dilangsungkan dalam paripurna PAW di kantor DPRD Minahasa Selatan ,Pergantian tersebut terjadi setelah melalui proses yang panjang dan berdasarkan mekanisme partai dan SK Gubernur,maka hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Sumpah dan Janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam Pengganti Antar Waktu(PAW) dari Partai Hanura. Rapat paripurna berlangsung di ruang utama DPRD Minahasa Selatan, Kamis (7/02/2019)
PAW antara Billy Regar S.Sos dengan Drs Constantine D. R. Kani SH dari Partai Hanura,Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, SE.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minsel mengucapkan banyak selamat kepada Drs Constantine D. R. Kani SH telah diresmikan sebagai anggota DPRD Minsel. Dan secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada saudara Billy Regar atas pengabdiannya,”jelas Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan.
Dalam sambutannya Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam sambutannya mengajak seluruh yang hadir untuk menaikkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya secara pribadi dan keluarga, Pemerintah Kabupaten serta masyarakat Minsel mengucapkan terima kasih kepada saudara Billy Regar atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ujar Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE dalam rapat Paripurna PAW.
Ditambahkan Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE mengucapkan selamat bertugas kepada Drs Constantine D. R. Kani SH yang telah diangkat melalui keputusan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE.
Hadir dalam Paripurna PAW sejumlah anggota DPRD Kabupaten Minsel, Kejari Amurang I Wayan Eka Miartha SH, MH, Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma SH, Perwira Penghubung Mayor (Inf) Jemmy Lotulung dan perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Selatan. (Kiki Liando)
Komentar