Bitung, Redaksisulut – Permantap kesiapan masyarakat hadapi bencana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, Fivy Kadeke ikuti rapat bersama anggota panitia khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di ruang rapat lantai II gedung pimpinan DPRD Kota Bitung. Selasa, (20/12/2022).
Dalam kesempatan, Ketua Panitia, Yusuf Sultan menyampaikan bahwa, tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan ini tetapi jangan terlalu lama diselesaikan karena Bitung rentan dengan bencana.
Hal ini juga disampaikan Erwin Wurangian dimana mempertanyakan bahwa kenapa hal ini baru diusulkan. Kenapa tidak jauh sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris BPBD Kota Bitung, Seferson Sumampouw menyampaikan bahwa ini merupakan inisiatif dari Kepala BPBD.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Ini pertama dilaksanakan, agar kedepan kita lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana”. Katanya.
Sementara itu, Fivy Kadeke dalam kesempatan juga menyampaikan bahwa ranperda sudah diusulkan pada tahun 2021.
“Sangat bersyukur dimana dari tahapan yang sebelumnya banyak dengan kendala dan kami bisa ada disini untuk membahas ranperda ini dan sangat berharap hal ini bisa ditetapkan di tahun 2022”. Katanya.
Fivy juga menyampaikan bahwa hal ini juga sudah di usulkan di anggaran perubahan dan semoga kedepan bisa melibatkan stakeholder dalam menghadapi bencana.
Dalam rapat dihadiri Pansus, Yusuf Sultan, Erwin Wurangian, Benno Mamentu, Indra Ondang, Hasan Suga, Glen lomban, Franky Julianto, Badan Keuangan dan Aset Negara Kota Bitung dan Bagian Hukum. (Wesly)






