Minahasa-Pemkab Minahasa melaksanakan pemasangan papan informasi Peraturan Bupati Minahasa No. 15 tahun 2023 tentang RDTR, bertempat di Kawasan Sekitar Danau Tondano. Jl. Boulevard Tondano Barat oleh Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Minahasa, Kamis (18/03/2024)
Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon, ST menyampaikan dengan dipasangnya papan ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat tentang pemanfaatan ruang di sekitar Danau Tondano.
“Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib tata ruang dengan melaksanakan pengurusan Izin sebelum membangun melalui website oss.go.id,” Ujar Rombon.
Di hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua FPR, Kepala Bapelitbagda Philip Siwi, SE, Sekretaris FPR, dan Anggota FPR, Kepala Dinas Pertanian Dr. Margaretha Ratulangi, MAP, Camat Tondano Barat, Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. (Ronny).
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara








