REDAKSISULUT, BOROKO-Penjabat bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev serahkan 9 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah betempat di ruang rapat bupati, Rabu (21/02/2024).
Penyerahan SK Plt Kepala Sekolah dilakukan pemerintah daerah dikarenakan ada beberapa sekolah yang ada di kabupaten kepala sekolahnya sudah memasuki masa purnabakti atau sudah memasuki masa pensiun.

Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah karena mengingat ada banyak kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
Pj Bupati berharap dengan diserahkannya SK ini, para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, serta harus memberi manfaat bagi organisasi.











