Penguatan Asta Cita Melalui MoU Dengan Pertamina, Menteri Nusron : Wajib Support Jangan Menghambat

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Kerja sama tersebut, dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Graha Pertamina, belum lama ini.

Menteri Nusron, mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yakni swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk mensupportnya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, dalam kesempatan itu.

Dalam MoU ini, Menteri Nusron, menyebutkan terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.

Ia pun menghimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN, bisa memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini.

“ Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN.

Ia pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN, atas dukungan dan kerja samanya, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.

Adapun pada kesempatan yang sama turut diserahkan sebanyak 26 Sertipikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang membentang sepanjang total 81,5 km.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (YS/PHAL/ Hms ATR/ BPN/NAL)

Loading