Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali meringkus pelaku pengguna Narkotika jenis Shabu. Pelaku yakni lelaki berinisial AS (33) warga Kelurahan Cereme Kecamatan Tuminting. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Singkil Lingkungan I Kecamatan Singkil, Rabu (2/6) sekitar 18.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim dari SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat sekitar 11.00 Wita. Dimana, di wilayah Singkil adanya peredaran narkotika yang diduga jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
Sekitar 18.00 Wita, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial AS. Dan setelah dilakukan penggeledahan badan, Tim menemukan satu paket Shabu yang disimpan di plastik bening dalam pembungkus rokok, yang berada dalam saku celana kanan milik pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut dibelinya seharga Rp1.300.000,” jelas Sugeng. (Dwi)






