Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil meringkus pengecer dan bandar judi Toto Gelap (togel). Kedua pelaku yakni HK alias Hendro (41), selaku pengecer dan DW alias Deyce (50an) selaku bandar. Keduanya warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Mereka diringkus saat sedang melakukan rekapan di rumah pelaku DW alias Deyce, Sabtu (26/6) sekitar 21.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perjudian jenis togel di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, saat dilakukan penangkapan, pelaku DW alias Deyce dan HK alias Hendro, kedapatan sedang melakukan rekapan untuk nomor pasangan.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti satu buah buku rekapan togel bersama sejumlah uang tunai digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)







