Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil meringkus pengecer dan bandar judi Toto Gelap (togel). Kedua pelaku yakni HK alias Hendro (41), selaku pengecer dan DW alias Deyce (50an) selaku bandar. Keduanya warga Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa. Mereka diringkus saat sedang melakukan rekapan di rumah pelaku DW alias Deyce, Sabtu (26/6) sekitar 21.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perjudian jenis togel di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim ujung tombak Polresta Manado ini langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, saat dilakukan penangkapan, pelaku DW alias Deyce dan HK alias Hendro, kedapatan sedang melakukan rekapan untuk nomor pasangan.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti satu buah buku rekapan togel bersama sejumlah uang tunai digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)







