Korban saat melapor di SPK Mapolsek Malalayang
Manado – Kasus Pencurian dengan modus pecah kaca berkeliaran di Manado. Kali ini menimpa Fransina Carlota Sampouw (43) warga Kelurahan Kairagi Weru Lingkungan IV Kecamatan Tikala. Akibatnya korban harus kehilangan Tas Belagio warna biru dongker yang berisi surat surat penting miliknya saat diletakkan didalam mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih DB 1343 MS. Peristiwa itu terjadi di parkiran RSUP Prof Kandou Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang. Rabu (20/2) siang tadi.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian (SPK) Malalayang mengatakan, awalnya korban memarkir kendaraannya di parkiran RSUP Prof Kandou sekitar 09.00 Wita. Kemudian korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di RSUP Prof Kandou pergi bekerja seperti biasa.
Saat korban hendak pulang, ia melihat kaca depan sebelah kiri mobilnya sudah pecah dan tas Belagio warna biru dongker yang berisi surat surat penting miliknya sudah tidak ada. Sontak korban langsung menghubungi bagian parkiran untuk memberitahukan kejadian tersebut. Selanjutnya korban mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Dwi)






