Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis 1.400 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada eks transmigran di Bitung, Rabu (8/7/2020).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses sertifikasi tanah untuk eks transmigran.
“Saya atas nama pemerintah tentunya berterimakasih kepada Pak Presiden Jokowi karena program Pak Presiden Jokowi yang menunjuk saya juga sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria sehingga program pemerintah dalam rangka memberikan sertifikat baik itu lewat program PTSL maupun program redis dari tanah negara di Sulut berjalan dengan baik. Saya sudah menyerahkan di Minahasa Tenggara itu redis jadi tanah negara diberikan seritifikat langsung kepada masyarakat, begitu juga kemarin di Minahasa kita lakukan nanti di Minahasa Utara juga ada, di Bitung juga ada,” kata Gubernur Olly.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Gubernur Olly juga berharap agar para eks transmigrasi dapat memanfaatkan sertifikat untuk mensejahterakan keluarganya.
“Jadi saya kira bapak dan ibu memanfaatkan sertifikat yang ada, ini untuk bagaimana meningkatkan ekonomi bapak ibu, tapi nda boleh langsung jual ini tanah, kalau gade di bank boleh for mo bawarong, mo ba usaha boleh, tapi kalo jual jangan karena pemerintah juga memberikan batasan-batasan dalam rangka hal-hal tersebut,” ujar Gubernur Olly. (*/JM)






