Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK, diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon menghadiri Kegiatan Pelayanan Pemeliharaan Kesehatan Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lansia bertempat di Aula Nagamas, Selasa (02/04).
Walikota dalam sambutan yang dibawakan Sekretaris Daerah mengatakan, dalam UU no 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, pemerintah bertugas mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang menunjang bagi terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan Lansia.
Data profil kesehatan tahun 2017 jumlah penduduk Lansia adalah 12.573 atau 12,12% dari jumlah penduduk 103.711 jiwa. Permasalahan mendasar pada Lansia adalah masalah kesehatan akibat proses degeneratif. Penyakit terbanyak pada Lansia adalah penyakit tidak menular antara lain hipertensi, arthritis, masalah gigi dan mulut dan diabetes mellitus.
Untuk mengatasi masalah kesehatan yaitu melalui upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan SDM, pemenuhan kebutuhan pelayanan pemeliharaan kesehatan Lansia melalui petugas kesehatan. Melalui upaya ini diharapkan peran aktif dari petugas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada para Lansia. Upaya ini juga kepada para Lansia yang hadir dapat mengerti dan memahami pentingnya menjaga kesehatan.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deisie Liuw MBiomed dalam laporannya, kegiatan ini untuk tercapainya derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat, meningkatnya Usaha Harapan Hidup(UHH) Lansia, meningkatkan pengetahuan petugas kesehatan tentang cara memberikan pelayanan kesehatan kepada Lansia. Tampak hadir jajaran Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, serta para peserta dari Lansia. (*/Oma)







