Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Fidie Eman SE,Ak, di wakili Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, menghadiri kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kota Tomohon,bertempat di AAB Guest House Tomohon,Kamis (21/03/2019).
Walikota Tomohon dalam sambutannya di bacakan Asisten Mandagi mengatakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yg bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dgn membangun kesadaran masyarakat agar terjadib perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yg memberikan perlindungan kepada anak,” ucap Mandagi.
Di katakan,Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak dengan mencegah dan memecahkan secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan,” ujar Mandagi seraya berharapĀ melalui pelatihan ini para peserta mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Fasilitator Nasional sekaligus Ketua Kajian Perlindungan Anak Unima ibu DR. Ruth Umbase, M.Hum., Fasilitator Daerah Pdt. Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, M.Kes.
Peserta dari Aktivis Kelurahan Walian I, Kelurahan Kakaskasen 1, Kelurahan Kakaskasen 2 dan Kelurahan Tumatangtang. (Oma)







