Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, melaksanakan Kegiatan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Triwulan III. Bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (13/11/2019).
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkoordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.” Ujar Mogi.
Hadir sebagai peserta kegiatan para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se Kota Tomohon. (*/Oma)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik







