Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, melaksanakan Kegiatan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Triwulan III. Bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (13/11/2019).
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkoordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.” Ujar Mogi.
Hadir sebagai peserta kegiatan para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se Kota Tomohon. (*/Oma)
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut








