MANADO – Melihat perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan malam dan kegiatan sejenis.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado nomor 044/PEMDAL PTSP/638/2020 yang ditandatangani Walikota GSVL.



BACA JUGA
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe








